Anwar Usman Dicopot dari Ketua MKAnwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengapresiasi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimmy Asshiddiqie. Setelah MKMK memberikan sanksi terhadap pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Pacul mengucapkan termakasih dan apresiasi kepada ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka.

Pacul menanggapi jalannya sidang yang dilakukan secara terbuka sehingga bisa diikuti semua pihak. Menurut segala proses yang sudah dilakukan itu tentu bisa menjadi pelajaran bagi anak bangsa.

Sungguh ini pelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja Hakim-Hakim MK RI.

Keputusan MK

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia dibawah 40tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Putusan tersebut mendaptkan banyak apresiasi reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Ketua TPN Ganjar-Mahmud Berharap Anwar Usman Diberhentikan Sebagai hakim MK

Ketua TPN Ganjar-Mahmud, Arsjad Rasjid menilai adanya putusan itu telah mengafirmasi adanya pelanggaran berat soal putusan batas usia capres-cawapres.

Keputusan MKMK membuktikan bahwa ketua MK Anwar Usman mengakomodir kepentingan keluarga dalam keputusan MK no 90/PUU-XXI/2023. Untuk itu, Ia berharap Anwar Usman benar-benar diberentikan tidak hanya dicopot dari ketua MK.

MKMK berhasil memulihkan MK menjaga konstitusi dan berharap juga Anwar Usman diberentikan sebagai hakim MK.

di sisi lain Asdjad berharap juga MKMK bisa membuka peluang untuk bisa merevisi putusan MK soal batas usia capres-cawapres

Semoga MK tetap jadi penjaga konstitusi. TPN Ganjar-Mahmud berharap MK jadi penjaga pemilu yang jujur dan adil. Semua rakyat kawal pesta demokrasi Indonesia.

Ia memahami bahwa putusan MK tentang batas usia cawapres sudah final. Tapi harus di akui bahwa dengan keputusan ini wibawa MK kemarin sudah runtuh.

Arsjad mengatakan skandal pelanggaran etika para hakim MK harus menjadi pelajaran untuk membangun kembali kepercayaan MK ke depan.

Skandal pelanggaran etika para hakim MK telah memicu krisis demokrasi ini harus diakui kalau demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Mari bersama-sama kedepannya jadikan Pemilu yang adil serta memastikan bahwa suara rakyatlah yang jadi raja. Kemarin akui suasananya gelap paling tidak sedikitnya sekarang ada sinar sinar sedikit nasib demokrasi.

Baca Juga : Mantan Kepala BNPB Doni Manardo Dirawat Intensif