Jokowi Minta Syarat Untuk UMKM Tak Hanya Lihat AgunanJokowi Minta Syarat Untuk UMKM Tak Hanya Lihat Agunan

Presiden Indonesia Joko Widodo menyinggung soal penyaluran kredit ke UMKM yang masih minim. Dan bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa neraga lainnya. Oleh sebab itu dia mendorong pebaikan regulasi agar penyalur kredit ke UMKM agar meningkat.

Regulasi yang perli diperbaiki itu terkait syarat agunan atau jaminan. Karena itu dia mendorong agar perbaikan tidak hanya melihay dari agunan saja melainkan melihat prospek dari UMKM itu sendiri.

Jokowi mendorong supaya penyalur kredit tidak hanya soal jaminan yang diberikan akan tetapi prospek dari bisnis UMKM itu seharunya bisa juga menjadi penilaian.

Jokowi juga mengungatkan supaya UMKM terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan permintaan pasar. Hal seperti itu haris selalu diperbaiki agar bisa memenuhi selera pasar.

Saya juga tidak bosan untuk mengingat produk UMKM ini harus selalu melihat permintaan pasa. Dilihat demand-nya dan lihat juga tren pasar serta melihat juga selera pasar seperti apa, urusan warna, urusan desain dan packaging selalu diperbaiki, pungkasnya.

Respon Erick: Jokowi Minta Syarat Kredit Tak Hanya Agunan

Menteri badan Usaha Milik Negara “UMKM” yaitu Erick Thohir juga merespon permintaan Presiden Jokow Terkait Syarat kredit dan tak hanya agunan. Erick mengatakan perlunya menyelaraskan peran Otoritas jasa Keuangan “OJK, Bank Indonesia “BI”, dan himpauan milik negara “Himbara”.

Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM dapat mudah untuk mengakses pendanaan. Sebelumnya Pak Jokowi meminta adanya perbaikan regulasi agar penyalur kredit meningkat.

Regulasi yang perlu untuk diperbaiki itu terkait dengan syarat agunan atau jaminan. Maka dari itu dia mendorong agar perbankan tidak hanya melihat dari agunan saja tetapi lihat dari prospek dari UMKM itu sendiri.

Pada kesempatan yang sama itu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoarmodjo mengatakan akan mengajukan agunan atau jaminan yang sudah menjadi syarat kredit bisa lebih banyak pilihan. Hal itu perlu didiskusikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga : Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana