Heather Mack Pembunuh Ibu dalam Koper di BaliHeather Mack Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali

Jakarta – Wanita berasal dari Amerika Selatan (AS), Heather Mack terlibat dalam kasus pembunuhan ibunya bersama sang pacar di Bali. Ia sempat dibebaskan lalu dideportasi usai divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan di Bali pada tahun 2015. Dan kini dijatuhi dakwaan lain di AS.

Dilansir dari BBC, kini Mack dijatuhi hukuman selama 23 tahun penjara oleh pengadilan di AS. Ia kemudian ditangkap setelah tiba di AS dan didakwa melakukan konspirasi untuk membunuh warga negara AS.

Mack sudah menghabiskan selama dua tahun terakhir di Penjara Chicago sambil menunggu hukuman. Pada hari rabu kemarin Hakim Matthew Kennelly memutuskan bahwa mack menerima Vonis atas masa hukumannya sejauh ini, dan sehingga mengurangi hukuman resminya menjadi 23 tahun.

Jaksa menuduh Mack yang pada saat itu berusia 18 tahun dan sedang hamil, ia menutup mulut ibunya. Sementara Schaefer memukul kepalanya dengan mangkuk buah. Dan diketahui mayatnya dimasukan kedalam koper.

Setelah pembunuhan Ibu Kandung, Wiese-Mack di hotel, Mack dan Schaefer meninggalkan koper dan juga jenazahnya didalam bagasi taksi. Lalu sopir memberi tahukan kepada polisi. Diketahui kedua pelaku itu menginap di hotel lain di Bali.

FBI Kawal Ketat Deportasi WN AS Pembunuh Ibu Kandung dalam Koper di Bali

Warga Negara “WN” Amerika Serikat “AS” Heather Lois Mack, pembunug ibu kandung dalam koper di Bali, resmi dideportasi dari Bali. Federal Bureau of Investigation “FBI” ikut juga mengawal ketas proses deportasi Heather.

Heather dideportasi besama dengan anak peremuannya yang bernama ES. Mereka dideportasi pada hari selasa (2/11) dengan pengawalan yang sangat ketat dari pihak Rudenim Denpasar, kepolisian dan FBI melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai.

Heather dan juga anaknya akan diusul kedalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Menurut Jamarulli, Heather ini diusulkan dimasukan dalam daftar penangkalan seumur hidup. Sedangkan anaknya ES diusulkan dimasukan ke dalam daftar penangkalan selama 6 bulan.

Selama masa hukumannya, saudara laki-laki dari Wiese-Mack, Bill Wiese meminta kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman semaksiaml mungkin. Dengan alasan bahwa Mack tidak ada menunjuukan penyesalan atas kejahatannya tersebut.

Baca Juga : Isu Menteri Mundur Ditepis Istana