Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS KosasihErick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir sudah mencopot Direktur Utama (Dirut) ANS Kosasih. Pasalnya, Dirut Taspen sedang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.

Diketahui, KPK mencegah ANS Kosasih ke luar negeri arena menjadi bagian penyelidikan atas kasus investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri. Ada dua orang termasuk Dirut Taspen yang dicegah untuk bepergian.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN sudah melakukan langkah untuk mendukung proses penyelidikan KPK.

Untuk melancarkan proses tersebut, ANS Kosasih dinonaktifkan dari jabatannya yang sebagai Direktur Utama Taspen.

Sebagai penggantinya sementara, Kementerian BUMN menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto untuk sebagai Plt Dirut.

Informasi, KPK mencegah A.N.S Kosasih dan juga Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto. Pencegahan berlaku untuk 6 bulan kedepan hingga September 2024.

KPK Buka Penyelidikan Korupsi di PT Taspen, Ini yang Akan Diusut

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sudah mengungkap penyelidikan baru di PT Taspen (Persero). Alex menyebut tim penyelidik KPK sedang mengusut dugaan korupsi berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). Penyelidikan ini diketahui setelah pemeriksaan terhadap mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy.

Asep juga belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Sementara mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy juga mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Kehadiran Rina Lauwy ke markas antirasuah didampingi oleh tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat.

Rina mengaku, dirinya didalami KPK tentang peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2018-2022.

Rina juga menyebut KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebutkan bahwa proses yang dia jalani masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga : Ternyata Banyak PNS Minta Pindah ke IKN Nusantara